IASC Percepat Penanganan Kasus Penipuan Keuangan

Ekonomi

Lapahlapah, Bandarlampung: Kehadiran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan penanganan kasus, serta menekan jumlah kerugian yang dialami oleh korban akibat berbagai modus scam.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandi, menjelaskan bahwa IASC bertujuan untuk mempercepat pelaporan kasus penipuan sehingga peluang menyelamatkan dana korban semakin besar.

“Dengan adanya IASC, semakin cepat dilaporkan kasus penipuan, maka kemungkinan besar kerugian bisa diselamatkan karena dilakukan pemblokiran rekening milik pelaku,” ujar Otto dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Otto menegaskan bahwa IASC merupakan sarana pengaduan terbaik saat ini, karena melibatkan berbagai instansi terkait dalam satu sistem koordinasi terpadu. Dengan demikian, potensi kerugian akibat aksi kejahatan finansial dapat ditekan secara maksimal jika korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya.

Salah satu keunggulan utama IASC adalah kemudahan dalam pemblokiran rekening pelaku kejahatan, bahkan jika dana korban telah dipindahkan ke berbagai rekening lain selama masih berada dalam sistem perbankan dan jasa keuangan.

Korban penipuan kini dapat melaporkan kejadian dengan mudah melalui situs resmi IASC di http://iasc.ojk.go.id. Situs ini dirancang agar ramah pengguna, terutama bagi mereka yang melaporkan menggunakan ponsel, sehingga dapat segera melakukan pelaporan tanpa hambatan teknis.

“Kecepatan dalam melaporkan penipuan sangat penting untuk meminimalkan kerugian dan mempercepat proses pemblokiran rekening serta penanganan kasus,” jelas Otto.

Selain melalui situs web, korban juga bisa langsung melaporkan kasus kepada penyedia jasa keuangan terkait. Laporan tersebut nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC untuk mempercepat proses investigasi dan penindakan.

Untuk informasi lebih lanjut, OJK menyediakan layanan konsumen melalui kontak 157 atau melalui email di iasc@ojk.go.id.

Otto juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama menjelang akhir Idulfitri, di mana berbagai modus penipuan sering kali meningkat.

“Menjelang akhir Idulfitri seperti ini, banyak modus-modus penipuan yang harus diwaspadai,” tambahnya.

Dengan adanya Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan finansial. OJK mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengalami atau mencurigai adanya tindak penipuan guna mempercepat proses penanganan serta menghindari kerugian yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *