Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Ikuti Retret Kepala Daerah

Daerah

Lapahlapah, Magelang: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjalani kegiatan Retret Kepala Daerah yang dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Retret ini diikuti oleh 456 Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, meskipun sebelumnya terdapat 503 Kepala Daerah yang dijadwalkan untuk hadir.

Gubernur Mirza menyambut positif kegiatan ini dan menilai bahwa retret ini merupakan kesempatan emas bagi para Kepala Daerah untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai tugas dan tanggung jawab dalam memimpin pemerintahan daerah. “Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan kita, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan efektif,” ujarnya.

Gubernur Mirza juga mengungkapkan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar Kepala Daerah sangatlah penting untuk menciptakan kebijakan yang berdampak luas dan bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi yang erat ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Retret yang dirancang untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan ini menghadirkan 40 narasumber, termasuk para menteri, wakil menteri, pejabat setingkat menteri, serta perwakilan lembaga non kementerian. Materi utama yang dibahas dalam retret kali ini meliputi Ketahanan Nasional, Wawasan Kebangsaan, Asta Cita, Program Kementerian dan Lembaga, Tugas dan Fungsi Kepala Daerah, Kepemimpinan dan Komunikasi Politik, serta Team Building.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai tata kelola pemerintahan berbasis good governance, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta membangun komunikasi yang efektif antar Kepala Daerah.

Selama satu pekan ke depan, para peserta akan menjalani sistem pembelajaran yang disiplin dan terstruktur. Gubernur Mirza berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan para Kepala Daerah, sehingga mereka dapat bekerja lebih efektif dalam melayani masyarakat.

Penting untuk dicatat, selama kegiatan retret berlangsung, Kepala Daerah tidak diperbolehkan membawa pendamping atau ajudan ke dalam lokasi retret. Hal ini bertujuan untuk menjaga fokus dan efektivitas pembelajaran selama kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *