Lapahlapah, Bandarlampung: Sebuah minibus Daihatsu Terios berwarna hitam tertemper KA Babaranjang di perlintasan sebidang Jalan H Komarudin, Rajabasa, Jumat (11/4/2025). Peristiwa ini menjadi pengingat serius bahwa keselamatan di perlintasan rel bukan hal sepele.
Mobil bernopol BE 1318 ANP itu nekat melintasi perlintasan saat sinyal dan sirene sudah aktif. Sayangnya, kendaraan justru berhenti terlalu dekat dengan rel, dan akhirnya terjebak hingga tertabrak kereta yang melaju kencang dari Stasiun Labuhan Ratu ke Gedung Ratu.
“Petugas jaga sudah berusaha menghentikan kendaraan, KA juga sudah memberikan semboyan isyarat keras. Tapi kendaraan malah berhenti dekat rel dan mati mesin,” ungkap Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, Sabtu (12/4/2025).
Kejadian tersebut langsung menjadi sorotan, tak hanya karena potensi korban jiwa, tetapi juga karena risiko besar yang ditanggung perjalanan kereta api. Bahkan menurut Zaki, insiden seperti ini bisa berdampak pada jadwal KA, kerusakan infrastruktur, hingga ancaman keselamatan bagi petugas di lapangan.
Kecelakaan Tak Pernah Sepele
Dari catatan KAI, sejak Januari hingga April 2025 sudah ada 13 insiden di perlintasan sebidang dan jalur KA di wilayah Divre IV. Akibatnya, 5 orang meninggal dunia, dan 2 lainnya luka berat.
“Ini bukan hanya soal kerugian materiil. Nyawa taruhannya, termasuk nyawa petugas kami yang setiap hari bertugas menjaga perlintasan,” tegas Zaki.
Zaki juga menyinggung insiden KA Commuter Line Jenggala di Sidoarjo, yang beberapa hari lalu mengakibatkan awak kereta gugur setelah tertabrak truk bermuatan kayu. “Keselamatan pekerja perkeretaapian harus jadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Disiplin Adalah Kunci
PT KAI terus mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi rambu dan sinyal di perlintasan sebidang. Selain undang-undang yang secara tegas mengutamakan perjalanan KA, berbagai peraturan teknis juga menegaskan bahwa kendaraan wajib berhenti saat palang mulai turun atau sinyal berbunyi.
“STOP bukan sekadar tulisan di papan. Itu perintah hidup dan mati. Pengguna jalan wajib memastikan kendaraannya aman melewati rel dan tidak boleh berjudi dengan waktu,” kata Zaki.
Pejalan kaki juga diminta untuk menoleh ke kiri dan kanan sebelum melintasi rel, serta tidak menggunakan headset atau ponsel selama melintas.
Bukan Cuma Imbauan, Tapi Ajakan Bertanggung Jawab
Zaki menutup pernyataannya dengan ajakan: “Kalau kita ingin selamat, mari hormati aturan. Tidak ada yang lebih penting dari nyawa. Jadikan perlintasan rel sebagai titik kewaspadaan, bukan sekadar tempat lewat.”
Insiden hari ini menjadi pengingat keras bahwa ketidaksabaran sejenak bisa berujung pada penyesalan seumur hidup. Dan di rel, kereta selalu punya hak utama.