Img 20250412 Wa0004

Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan

Iptek

Lapahlapah, Jakarta: PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan baru pemerintah dalam pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) serta pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam acara sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (11/4), dan dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi; Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya; Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys; serta jajaran direksi operator seluler lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan kejahatan digital dan memastikan keamanan ruang digital nasional. “Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” ujar Meutya.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menyatakan kesiapan penuh perusahaan dalam mengadopsi kebijakan ini. “Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan kami,” jelas Rajeev, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025),

Ia juga menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional.

Registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan dilengkapi dengan verifikasi biometrik seperti pengenalan wajah, yang langsung divalidasi melalui data Direktorat Jenderal Dukcapil. Kebijakan ini juga menetapkan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa terhubung dengan maksimal tiga nomor telepon, untuk meningkatkan keamanan dan transparansi.

Rajeev menambahkan bahwa eSIM dan biometrik merupakan bagian dari peta jalan XL Axiata menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan dukungan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data pelanggan, XL Axiata siap memimpin transformasi industri telekomunikasi di Indonesia.

Proses registrasi dengan teknologi biometrik akan dilakukan melalui perangkat khusus di Gerai XL, di mana pelanggan cukup memindai wajah mereka. Sistem akan otomatis memverifikasi data dengan basis data kependudukan nasional.

Dalam acara tersebut juga dilakukan uji coba langsung registrasi kartu menggunakan teknologi biometrik oleh pelanggan. Hasilnya menunjukkan sistem yang tangguh dan akurat, mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi pengguna di lapangan. XL Axiata sendiri menjadi operator pertama yang mulai menguji dan menerapkan registrasi kartu prabayar berbasis biometrik sejak September 2024, yang dapat diakses fleksibel dari berbagai perangkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *